BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah membuka pendafatarn Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Badan Kepegawaian Negara, siasn.bkn.go.id, atau melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di laman sscasn.bkn.go.id.
Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangka Barat, Antoni Pasaribu mengungkapkan seleksi CPNS 2024 di Bangka Barat mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Pengumuman terkait seleksi pegawai sipil dimulai pada 19 Agustus hingga 2 September 2024. Sementara, masa pendaftaran resmi dibuka mulai tanggal 20 Agustus – 6 September 2024, melalui aplikasi SSCASN.
“Tahun ini, Kabupaten Bangka Barat mendapatkan alokasi 40 formasi CPNS, terdiri dari 5 formasi untuk tenaga kesehatan dan 35 formasi untuk tenaga teknis,” kata Antoni Pasaribu, Rabu (21/8/2024).
Lebih lanjut, Antoni menjelaskan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga diperbolehkan untuk ikut dalam seleksi CPNS, sesuai dengan Surat Keputusan dari pemerintah pusat.
Antoni mengatakan, untuk persyaratan para PPPK harus memiliki masa kerja minimal satu tahun dan berusia maksimal 35 tahun.
Selain itu, mereka juga harus mendapatkan persetujuan dari Bupati Bangka Barat sebelum mendaftar.
“Para PPPK menurut SK dari pusat untuk mengikuti seleksi CPNS diperbolehkan ikut, dengan persyaratan bahwa mereka sudah mempunyai masa kerja minimal satu tahun, dan umur maksimal 35 tahun, dan harus mendapatkan persetujuan dari Bupati,” tuturnya