Bangka BaratLokal

Tim Hantu Sikat 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Babar

213
×

Tim Hantu Sikat 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Babar

Sebarkan artikel ini

“Tersangka MR di ancam pidana dengan Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” katanya.

 

 

 

error: