BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM –Dua karyawan gudang sembako asal Kecamatan Mentok diduga menjadi korban tindak pidana perampokan pada Selasa (20/8/2024) kemarin. Akibatnya, pemilik gudang sembako, Uno Budiarto mengalami kerugian sebesar Rp. 63 juta.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa perampokan itu terjadi di Jalan Raya Kedondong, Desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Saat itu, karyawan gudang Uno, berinisial BS dan JN mengantar barang pesanan dari gudang di Kota Mentok.
Seyogyanya, mereka mengantarkan barang menuju ke toko-toko kelontongan yang ada di wilayah Kecamatan Jebus dan Parittiga. Mereka tidak hanya berdua mengantar pesanan barang dengan kendaraan roda empat jenis Truk itu. Melainkan ada rekan lagi, yang diduga menjadi otak perampokan ini, inisial M.
“Dalam perjalanan pulang sekira pukul 15.00 WIB, truk yang disopiri oleh M ini dia berhentikan di bahu jalan raya, TKP. Tidak lama, ada rekan M inisial BI mengenakan masker dan memakai motor Satria FU,” ujar warga sekitar, Ameng, Jumat (30/8/2024).
Dikatakan Ameng, M dan BI kemudian menodongkan dua senjata tajam ke arah karyawan gudang sembako Uno. Dengan cepat merampas tas yang berisi uang setoran hasil pengantaran sembako dari tangan JN. JN diancam akan dibunuh saat itu jika melawan.
“Yang saya tahu seperti itu ceritanya di lapangan. Katanya, pelaku atas nama BI sudah diamankan polisi dini hari tadi di wilayah Parittiga. Sementara rekan BI, si sopir yang membawa mobil truk ini belum dapat informasi saya. Apa sudah ditangkap atau belum,” katanya.