BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangka Barat telah memanggil oknum guru yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang siswanya.
Plt. Kepala Disdikpora Kabupaten Bangka Barat, Hengki Wibawa mengatakan pihaknya telah meminta keterangan langsung dari oknum guru yang diketahui berinisial R, pada Jumat (6/9/2024).
Selain itu, Disdikpora Bangka Barat kata dia juga telah mengkonfirmasi kabar dugaan kasus penganiayaan tersebut ke pihak sekolah yang bersangkutan, guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Dari keterangan yang bersangkutan dia tidak menampar, tapi itukan namanya keterangan. Nanti kita kompilasi dengan keterangan yang lain. Dilakukan di lingkungan sekolah lah, mungkin dengan situasi setelah makan siang dan sebagainya. Tidak secara eksplisit disebutkan, cuma dia mengakui dia memang merokok,” ujarnya.
Hengki menambahkan, ia belum bisa menjelaskan secara pasti sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada oknum guru tersebut. Lantaran masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait.
“Kita koordinasi dulu lah dengan pihak terkait, sampai ada kesimpulan seperti apa. Mungkin kalau harus ada sanksi, ya sanksi seperti apa nanti diputuskan,” ucapnya.
Namun, Hengki menyampaikan pihak guru di sekolah terkait akan melakukan pendampingan kepada siswa yang diketahui masih duduk di bangku kelas VII SMP tersebut.
“Sejauh ini belum ada laporan dari orangtua yang merasa dirugikan itu. Tapi kita memahami lah, mungkin kondisi traumatis ada juga tapi Mudah-mudahan tidak berlangsung lama,” ujarnya.