<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

Kapolres Babar Komentari Judi Berkedok Game Ketangkasan di Parittiga

×

Kapolres Babar Komentari Judi Berkedok Game Ketangkasan di Parittiga

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah turut berkomentar atas adanya aktivitas perjudian berkedok game ketangkasan di wilayah Kecamatan Parittiga. Pada intinya, dia mengatakan segala bentuk perjudian akan dilakukan upaya-upaya untuk melakukan penindakan secara tegas.

“Jadi kalau memang ada informasi di lapangan seperti itu, akan kita laporkan secara berjenjang. Kemarin saya sudah perintahkan kapolsek, memang saya mendapatkan informasi ini dari teman-teman media,” ujar Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kalau sudah ada tindak lanjut atau belum, nanti tolong dikabari saya. Setelah itu kalau memang tidak, akan ada tim dari Polres Babar dan Kasatreskrim yang akan turun,” tambah perwira melati dua tersebut.

Sementara, Wakil Bupati (Wabup) Bangka Barat (Babar), Bong Ming Ming mengaku telah menerima laporan di masyarakat yang mengaku resah.

Atas perjudian yang beroperasi di sebuah rumah toko (ruko) di Simpang Empat Lampu Merah Parittiga itu. Oleh karena itu, dirinya akan segera berkoordinasi dengan unsur Forkopimda Babar.

“Judi dari segi manapun tidak boleh itu. Baik secara aturan di Indonesia, sisi agama dan sosial kemasyarakatan juga tidak baik. Saya sudah menerima informasi ini dari masyarakat dan dari kawan-kawan melalui Wa,” katanya.

“Tapi saya belum bisa menanggapi dan akan koordinasi dengan Forkopimda Babar dulu untuk menindak tegas. Tidak ada perizinan, kalau namanya judi tidak ada perizinan di Indonesia. Kalau memang judi akan kita tangkap,” tuturnya.

 

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: