<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

Komentar Deddy Wijaya Soal Insentif RT/RW dan LPM di Mentok yang Belum Dibayar

×

Komentar Deddy Wijaya Soal Insentif RT/RW dan LPM di Mentok yang Belum Dibayar

Sebarkan artikel ini
Deddi Wijaya saat memberikan pertanyaan kepada seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat (Babar) pada saat Rapat Pleno Kabupaten di Gedung Majapahit, Mentok, Bangka Barat, pada Kamis (29/02/2024) pagi.
Deddi Wijaya saat memberikan pertanyaan kepada seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat (Babar) pada saat Rapat Pleno Kabupaten di Gedung Majapahit, Mentok, Bangka Barat, pada Kamis (29/02/2024) pagi.

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Anggota DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya turut angkat bicara mengenai insentif Ketua RT, RW hingga LPM di Kecamatan Mentok yang belum cair.

Diketahui, pencairan insentif ini biasanya dilakukan per triwulan atau tiga bulan sekali. Namun sudah memasuki pekan keempat Oktober 2024, insentif bulan Juli-September belum juga cair.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Sebelumnya saya pikir kondisi ini hanya Nakes PPPK saja yang gajinya belum dibayarkan selama 3 bulan. Ternyata banyak juga aduan dari perangkat kampung seperti RT, RW dan LPM yang tenyata belum mendapat gaji,” ujarnya, Rabu (23/10/2024).

“Bahkan ini telah mau memasuki bulan keempat mereka belum menerima insentif atau pun honor. Saya tegaskan ke Kecamatan mau pun Pemkabnya untuk honor mereka-mereka itu segera dibayarkan dalam minggu ini juga,” tambah Politisi Golkar tersebut.

DW, sapaan akrabnya mengatakan jika insentif ini tidak dicairkan segera untuk mereka yang berhak menerimanya. Maka sama saja pemerintah telah menzalimi masyarakat. Tentu, sebagai Anggota DPRD Babar, ia tidak ingin hal tersebut terjadi kepada masyarakat.

“Tentunya saya minta keseriusan pada para Camat-Camat dan Pemkab untuk segera memproses pencairan hak mereka itu. Kalau gaji tidak dibayarkan berbulan-bulan lamanya itu zalim. Jika ini masih berlarut-larut saya yakin akan mengganggu kinerja mereka,” katanya.

Tidak hanya kinerja, sambung pria yang menjabat Ketua DPD Golkar Babar itu, namun juga pelayanan para RT, RW dan LPM. Apalagi sebagaimana diketahui kerja RT, RW itu tidak sedikit. Karena dalam persoalan apa pun harus siap 24 jam mengurus masyarakatnya.

“Tengah malam pun kalau diminta mendampingi polisi melakukan penangkapan. Atau penggeledahan orang-orang yang diduga pelaku tindak pidana, maka RT/RW harus siaga dan siap. Saya mendesak terkait honor ataupun insentif RT/RW dan LPM ini segera dicairkan, dalam minggu ini wajib diselesaikan semuanya,” jelas dia.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: