BANGKA BARAT – Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) berhasil menangkap balok timah yang diduga hendak diselundupkan ke luar Bangka.
Balok timah itu diamankan pihak polisi pimpinan Ipda Ragil Dimas Ramdhan dari sebuah mobil bus penumpang. Ya, dari mobil bus saat berada di dalam kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok dan hendak menyeberang pada Minggu (22/12/2024) petang.
Balok timah itu diamankan sekira pukul 18.30 Wib dengan kondisi diletakan di bawah kursi penumpang dan dibungkus pelastik hitam dan karung berwarna putih. Ketika diminta izin membawa balok timah oleh petugas, sopir bus tidak bisa memperlihatkan.
Akibatnya, sopir berikut bus dan berikut penumpang diamankan ke Mapolres Babar. Salah satu penumpang bus saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengaku sempat terkejut ketika mobil bus yang dirinya tumpangi tiba-tiba digerebek oleh pihak kepolisian.
“Terkejut saya tiba-tiba diperiksa polisi, awalnya tidak tahu sama sekali alasan apa, setelah itu baru tahu sedang menangkap balok timah,” ujar wanita berusia 50 tahun itu saat berada di halaman utama Mapolres Babar pada Minggu (22/12/2024) malam.
Ia mengaku tak tahu sama sekali mobil yang mengangkutnya bersama para penumpang lain membawa balok timah. Sebab, awalnya ia dan keluarga hendak pulang kampung halaman ke Kabupaten Sampang, Pulau Madura. Ia berangkat dari Bangka Selatdar
“Tidak tahu sama sekali, saya tadi dari Desa Nyelanding dijemput mobil kecil lalu dipindahkan ke bus. Ketika masuk bus sudah ada plastik hitam itu, kami dari Nyelanding mau ke Sampang, Madura. Terkejut tiba-tiba diperiksa polisi,” Adia menambahkan.
Saat ini penumpang telah dibawa petugas ke Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok.