Bangka BaratKriminalLokal

Polisi Cari Pemilik 1 Ton Balok Timah yang Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Kalian

440
×

Polisi Cari Pemilik 1 Ton Balok Timah yang Diselundupkan Lewat Pelabuhan Tanjung Kalian

Sebarkan artikel ini
Plt. Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso. Foto: Sorotanbangka.
Plt. Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso. Foto: Sorotanbangka.

BANGKA BARAT – Satreskrim Polres Bangka Barat masih melakukan penyidikan terkait kasus penyelundupan balok timah di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, pada Minggu (22/12/2024) lalu.

Balok timah dengan berat 1 ton ini hendak dibawa dari Pangkalpinang, Bangka Belitung menuju Jakarta. Untuk mengelabuhi petugas, balok timah disimpan dalam plastik berwarna hitam dan diselundupkan melalui bus penumpang.

APPLY NOW
Scroll kebawah untuk lihat konten

Plt. Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan, pihaknya masih mencari pemilik dari balok timah tersebut.

“Sementara untuk pemilik barang tersebut belum diketahui, karena dari keterangan pak Fatur Rozi (sopir bus) bentuk kelalaiannya, karena tidak mengetahui pemilik barang tersebut,” ujarnya, Kamis (9/1/2025).

Yos Sudarso menambahkan, pihaknya sejauh ini telah menetapkan satu tersangka terkait kasus penyelundupan balok timah tersebut.

“Dalam perkara ini sopir bus menjadi tersangka, atas nama Haji Fatur Rozi yang menggunakan mobil bus itu untuk membawa balok timah keluar Pulau Bangka,” ujarnya.

Saat ini barang bukti berupa balok timah tersebut telah dititipkan Satreskrim Polres Bangka Barat ke gudang penyimpanan milik PT. Timah.

“Untuk Pasal yang ditetapkan pada sopir bus pengangkut balok timah ini, terancam Pasal 161 Undang-undang tentang Minerba. Ancaman hukuman di atas 5 tahun,” ucapnya.

 

 

 

error: