PANGKALPINANG – Polsek Gerunggang berhasil mengamankan sejumlah anak di bawah umur yang diduga hendak tawuran, pada Kamis (16/1/2025) malam.
Kapolsek Gerunggang, AKP Edi Purwanto mengungkapkan keempat anak tersebut diamankan oleh warga setempat.
Dari hasil penggeledahan petugas, Edi menyampaikan mereka yang diamankan didapati memiliki senjata tajam.
“Diamankan oleh warga setempat di Kelurahan Air kepala Tujuh, yang diduga akan melaksanakan tawuran dengan membawa senjata tajam,” ujarnya, Jumat (17/1/2025).
Dari tangan empat anak tersebut, ditemukan dua senjata tajam berbentuk gergaji dan dua cerurit berukuran besar.
“Saat ini pelaku dugaan tawuran telah diserahkan ke Polresta Pangkalpinang,” ucapnya.