PANGKALPINANG – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap Sahrudin alias Maman (45), terduga pelaku penganiayaan berat terhadap seorang pria di kawasan Perumahan Harvest Residence 1, Jalan Padat Karya, Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Pangkalpinang.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Ogan Arif mengatakan, penganiayaan terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 18.12 WIB. Saat itu, korban sedang mengantar istri pelaku pulang.
“Pelaku yang melihat kejadian tersebut kemudian menghampiri korban dan mempertanyakan hubungannya dengan sang istri. Cekcok berlanjut hingga pelaku mengambil linggis pendek dan memukul kepala korban,” katanya, Selasa (8/9/2026).
Dalam pemeriksaan, Sahrudin mengakui perbuatannya. Ia mengaku sempat bertanya kepada korban alasan membawa istrinya.
Pelaku kemudian mengambil linggis dan memukul kepala korban hingga terjatuh, lalu kembali memukul tubuh korban beberapa kali.
“Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melerai keduanya. Korban mengalami luka robek di kepala dan luka lecet pada siku kanan,” ujarnya.
Setelah menerima laporan pada 3 Agustus 2026, polisi melakukan penyelidikan. Sahrudin akhirnya ditangkap di kawasan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam, pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah linggis pendek, satu lembar bukti visum, dan satu helai celana panjang berwarna cokelat. Sahrudin selanjutnya dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” katanya.















