BANGKA BARAT – Petugas kepolisian meringkus seorang pria berinisial SB alias LS yang diduga melarikan anak perempuan di bawah umur.
Pelaku diamankan pada Minggu (26/1/2025) sekira jam 21.41 Wib di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat. Ia diringkus petugas di dalam kapal feri Munic 11.
Di mana kapal tersebut baru saja lego jangkar di Tanjung Kalian usai bertolak dari Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan pada Minggu (26/1/2025) sekira pukul 18.00 Wib.
Saat diamankan, yang bersangkutan sedang bersama seorang perempuan berinisial YL. Di mana korban masih berstatus di bawah umur atau berusia sekitar 14 tahun. Dikabarkan ia masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Penangkapan terduga pelaku dan YL ini berlangsung dramatis. Korban YL kala itu berteriak histeris dan tentu menyita perhatian dari penumpang kapal yang hendak turun dan menuju dermaga sandar. Beruntung, anggota kepolisian berhasil memenangkan korban YL.
Setelah korban tenang dan tangan dari pelaku diborgol petugas, keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Mentok. Hal ini untuk mengamankan keduanya dan digelar pemeriksaan. Sembari menanti kedatangan petugas kepolisian dari Polres Bangka Selatan.
Di mana, sebelumnya keduanya pada Sabtu (25/1/2025) pagi kemarin dikabarkan hendak melarikan diri. Dan telah berada di Provinsi Sumatera Selatan setelah melakukan penyeberangan menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Tanjung Kalian.
Sementara itu, untuk kasus ini sendiri terjadi di Kecamatan Simpangrimba, Kabupaten Bangka Selatan. Kejadian ini bermula pada saat korban berinisial YL pergi meninggalkan rumah tanpa izin ibu kandungnya pada Jumat (24/1/2025 sekira pukul 15.00 Wib.
Pada hari itu juga, sekira pukul 20.00 Wib, korban menghubungi orang tuanya dan mengatakan bahwa ia pergi dengan pacarnya berinisial SB. Korban saat itu meminta untuk tidak dicari dan mematikan panggilan telepon. Setelah itu, nomor ponsel korban tidak aktif.
Kemudian orang tuanya diberitahukan oleh tetangganya bahwa anaknya ada mengirimkan pesan suara. Dalam pesan tersebut, korban mengatakan agar tidak lagi mencarinya. Alasannya korban ingin bekerja bukan berbuat yang tidak pantas.