<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

DLH: Produksi Sampah di Mentok Capai 6.480 Ton per Tahun

×

DLH: Produksi Sampah di Mentok Capai 6.480 Ton per Tahun

Sebarkan artikel ini
Tumpukan sampah di lokasi TPA Parit Enam, Kota Pangkalpinang.
Tumpukan sampah di lokasi TPA Parit Enam, Kota Pangkalpinang.

BANGKA BARAT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Barat mencatat sebanyak 6.480 ton yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Jumlah sampah tersebut, sepenuhnya berasal dari Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, baik dari rumah tangga maupun sarana perdagangan seperti pasar.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kabid Pengelolaan Sampah, DLH Kabupaten Bangka Barat, Ferry Ardami menjelaskan volume sampah yang masuk ke TPA dihitung berdasarkan jumlah angkutan truk sampah setiap hari.

“Volume sampah yang masuk ke TPA dari Kecamatan Mentok sendiri mencapai 18 ton per hari. Jika dikalkulasikan, dalam sebulan ada 540 ton , dan dalam setahun jumlahnya mencapai 6.480 ton,” ucap Ferry saat ditemui diruang kerjanya, Jumat, 31 Januari 2025.

Dia menjelaskan, jumlah sampah yang masuk di TPA hanya dari Kecamatan Mentok, sementara kecamatan lainnya seperti Simpang Teritip, Kelapa, Jebus, Parittiga, dan Tempilang belum memiliki Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang memadai.

“Ini hanya di kecamatan mentok saja. Kalau kecamatan lainnya belum dibangun Tempat pembuangan sampah (TPS),” ucapnya.

Ferry menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kecamatan lainnya untuk menyiapkan lahan minimal 3 hektar guna mengelola sampah dari tingkat rumah tangga, desa, hingga kecamatan.

“Saat ini dibeberapa desa ada Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan juga TPS di Kecamatan Kelapa. Namun, sistem pengelolaannya masih harus diperbaiki agar tidak hanya mengandalkan sistem angkut buang. Karena, hanya menyebabkan pencemaran lingkungan,” katanya.

Sementara itu, dia mengimbau masyarakat Bangka Barat untuk membuang sampah pada tempatnya.

“Kami selalu mengajak dan mengimbau masyarakat untuk selalu membuang sampah pada tempatnya, agar tidak mencemari lingkungan,” tuturnya.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: