Saat PHL meminta hak gaji mereka untuk bulan Februari, Bendahara diduga memberikan respons yang meremehkan dan menantang mereka untuk melaporkan permasalahan ini ke pihak berwenang.
Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya perlakuan tidak adil terhadap PHL, terutama karena gaji PNS di dinas tersebut tetap cair tanpa kendala.
“Sebelumnya sih tidak ada yang seperti ini harusnya per tanggal 25 kan sudah terima gaji. Cuman sampai saat ini memang belum ada, tidak ada kabar baik dari bendahara maupun kepala dinas,” ucapnya.
Ketidakjelasan status pencairan gaji ini menimbulkan keresahan di kalangan PHL, yang menggantungkan penghasilan mereka pada pembayaran tersebut. Para pekerja harian ini berharap ada solusi cepat dari pihak terkait agar hak mereka segera terpenuhi dan situasi di dinas dapat kembali kondusif.
“Jawabannya menunggu bendahara baru. Kita ga tahu menunggu sampai kapan, yang jelas kesian ke kawan-kawan PHL yang dirumahkan per tanggal 28 mereka belum menerima gaji,” tuturnya.















