BANGKA BARAT – Polsek Jebus berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.
Kapolsek Jebus, Kompol Albert Tampubolon mengatakan kasus pertama pencurian terjadi di kediaman Ismail S (69), warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, pada Minggu (27/10/2024) lalu.
“Saat itu korban sedang pergi melaksanakan sholat subuh. Saat kembali, mendapati jendela rumahnya telah terbuka. Setelah dicek, uang kas masjid sebesar Rp6 juta dan uang pribadi Rp3 juta yang disimpan di kamar telah raib,” ungkap Kompol Albert pada Senin, 8 April 2025.
Berdasarkan penyelidikan, dia mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial SYI (38), warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput.
Lebih lanjut, ia menyatakan dari tangan pelaku pihaknya juga menyita obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela rumah korban.
“Selain mencuri uang, pelaku juga diketahui melakukan pencurian kecil lainnya seperti mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram. Saat ini, proses penyidikan masih terus berlanjut,” katanya.
Sementara itu, untuk kasus kedua yakni mengenai pencurian sepeda motor yang menimpa Yadimin Wijarnarko (46), warga lingkungan SDN 1 Parittiga.
Dijelaskan, Albert motor milik korban Yamaha Mio Z warna silver, hilang karena lupa dimasukkan ke dalam rumah dan kunci masih tergantung di kendaraan.
“Korban menyadari motornya hilang pada Senin (7/4/2025) pagi, dan langsung melapor ke Polsek Jebus,” jelas Albert.
Usai mendapatkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Jebus bersama Bhabinkamtibmas Desa Puput berhasil menemukan sepeda motor yang ditinggalkan pelaku di depan rumah warga di pinggir jalan Dusun Parit 4, Desa Sekar Biru.
“Ini bukti bahwa Polri hadir untuk masyarakat. Kami akan terus berupaya menciptakan rasa aman dan memberikan pelayanan maksimal,” ucapnya.