IMG-20250508-WA0005
KITA TINGKATKAN KEMAJUAN DAERAH DENGAN SEMANGAT YANG BARU_20250521_215131_0000
PELANTIKAN FLAYER MEDSOS
Bangka Barat

SL Nakhoda Kapal Akui Dapat Upah 14 Juta, Angkut Timah Bos AY Tujuan Malaysia

450
×

SL Nakhoda Kapal Akui Dapat Upah 14 Juta, Angkut Timah Bos AY Tujuan Malaysia

Sebarkan artikel ini
Barang bukti yang diamankan. Foto: Sorotanbangka.
Barang bukti yang diamankan. Foto: Sorotanbangka.

SOROTANBANGKA.COM, BANGKA BARAT — Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil mengagalkan penyelundupan timah dari perairan Mentok, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menuju Batam, pada Kamis (24/4/2025) malam.

Sebanyak 5 ton pasir timah kering beserta barang bukti lainnya, dan 8 orang diamankan saat penangkapan tersebut.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Adapun yang diamankan aparat kepolisian yakni masing-masing berinisial SL, KPR, KLT, RS, MS, NH, ZAI, dan IS. Akibat perbuatannya, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas.

Nakhoda Kapal, SL mengatakan mereka memuat timah di pesisir pantai Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan selanjutnya akan dibawa ke Batam.

“Disini sudah dua hari bersama ini, (muat barang) tadi malam. Muat dipinggir pantai, sebanyak 5 ton 100 kampil. Tujuan mau ke Batam,” katanya, Jumat (25/4/2025).

SL mengaku mereka mengakut timah milik seorang pengusaha berinisial AY. Namun para tersangka tidak mengenalnya, karena saat proses pemuatan timah ke kapal, mereka berkoordinasi dengan seseorang berinisial SM, yang merupakan anak buah AY.

“Kami itu upahnya, saya selaku nakhoda 14 juta, kalau ABK rata-rata 7 juta. Kapal dari dabo (disiapkan oleh bos) iya cuma bawa. Bos AY, nggak kenal kami melalui pengurusnya lagi pak SM,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, menyampaikan pihaknya akan berupaya melakukan pengejaran terhadap pemilik timah dan pihak-pihak yang terlibat pada kasus penyelundupan tersebut.

“Kami masih melakukan pencarian. Informasi mengenai  identitas pemilik (timah) masih diselidiki lebih lanjut. Indikasi (kemungkinan) pelaku lainnya, tim masih bekerja,” kata Kapolres Babar, Jumat (25/4/2025).

 

error: