IMG-20250508-WA0005
KITA TINGKATKAN KEMAJUAN DAERAH DENGAN SEMANGAT YANG BARU_20250521_215131_0000
PELANTIKAN FLAYER MEDSOS
Bangka BaratKriminalLokal

Tersangka SL Mengaku Sudah Dua Kali Menyelundupkan Timah ke Luar Pulau Bangka

225
×

Tersangka SL Mengaku Sudah Dua Kali Menyelundupkan Timah ke Luar Pulau Bangka

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Kepolisian Resor Bangka Barat menetapkan sebanyak delapan orang sebagai tersangka kasus penyelundupan pasir timah kering, yang diamankan pada Kamis (24/4/2025) malam.

Delapan orang berinisial SL, KPR, KLT, RS, MS, NH, ZAI, dan IS itu, merupakan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) yang akan membawa 5 ton timah dari perairan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ke Batam.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Aksi penyelundupan itu, ternyata bukan kali pertama dulakukan. Sebelumnya mereka berhasil menyeberangkan timah sebanyak 8 ton. Dari pengakuan para tersangka timah tersebut milik seorang pengusaha berinisial AY yang saat ini sedang diburu polisi.

“Dua kali sama ini, pertama sudah lepas, ditempat dan titik kordinat yang sama, yang pertama 8 ton, yang ini pas kena (tangkap) baru diisi 5 ton isi kapalnya. Trip pertamanya ke Batam juga,” ucap SL, pada Jumat (25/4/2025).

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, membenarkan aksi penyelundupan sudah pernah terjadi sebelumnya. Namun luput dari pantauan petugas.

“Ini sudah kedua kalinya, sebelumnya mereka melakukan penyelundupan sebelum lebaran Idulfitri,” ucapnya.

Saat ini, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Satupolairud Polres Bangka Barat, guna penyelidikan lebih lanjut.

 

 

error: