IMG-20250508-WA0005
Bangka TengahHeadlineKriminalLokal

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor, Uang Hasil Curian untuk Beli Narkoba

300
×

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor, Uang Hasil Curian untuk Beli Narkoba

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH – Polsek Sungaiselan berhasil meringkus 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berada di wilayah kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, pada Jumat (9/5/2025) kemarin.

Berkat kerjasama dengan masyarakat, petugas berhasil mengamankan 3 orang pelaku yakni AS (31), IS (26) dan IM (23).

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dari ketiga yang diamankan, salah satu dari pelaku merupakan residivis. Selain itu, dari hasil penggeledahan didapati sebilah senjata tajam yang diselipkan dipinggang sebelah kiri.

Kapolsek Sungaiselan, Iptu Sugiyanto mengatakan, komplotan pelaku melancarkan aksinya di beberapa lokasi.

“Petugas dapat mengamankan barang bukti antara lain 3 unit sepeda motor, 1 unit televisi, 2 unit handphone dan satu unit laptop,” katanya, Sabtu (10/5/2025).

“Selain itu kami juga mengamankan senapan gas 2 pucuk, senapan angin 1 pucuk, tabung gas LPG 3 kg 10 buah, satu unit serkel kayu merk 1 buah sinsau,” sambungnya.

Sugiyanto menambahkan, dari keterangan pelaku bahwa hasil dari pencurian tarsebut di gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

“Untuk saat ini pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana, pasal 480 KUHPidana dan khusus pelaku berinisial IM kita jerat juga dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 pasal 02 ayat 1 tentang Senjata tajam dengan ancaman paling tinggi 10 tahun penjara,” tuturnya.

error: