HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Nasional

Bea Cukai Sita 4,8 Ton Narkoba Sepanjang 2026

×

Bea Cukai Sita 4,8 Ton Narkoba Sepanjang 2026

Sebarkan artikel ini
Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, R Syarif Hidayat membeberkan kepada media soal jumlah sitaan narkoba. Foto: Istimewa.
Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, R Syarif Hidayat membeberkan kepada media soal jumlah sitaan narkoba. Foto: Istimewa.

NASIONAL – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika dengan menyita total 4,8 ton barang haram yang berasal dari luar negeri sepanjang 2026. Capaian tersebut menunjukkan masih tingginya ancaman penyelundupan narkoba ke Indonesia sekaligus mempertegas pentingnya pengawasan di pintu-pintu masuk negara.

Selain nilai barang bukti yang sangat besar, aparat juga mengungkap lebih dari 800 kasus penyelundupan narkotika hingga 24 Juni 2026. Dari seluruh wilayah pengungkapan, Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjadi lokasi dengan jumlah kasus terbanyak karena merupakan salah satu gerbang utama keluar masuk orang dan barang dari luar negeri.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, R Syarif Hidayat mengatakan jumlah narkotika yang berhasil diamankan sepanjang tahun ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak.

“Dari sisi jumlah juga sudah cukup besar untuk hal ini, yaitu sebanyak 4,8 ton sudah didapatkan sampai dengan hari ini. Jumlah yang sangat besar gitu membuat kita semakin prihatin, ternyata memang narkotika yang masuk ke dalam Indonesia sedemikian besar, ini yang tertangkap ya, belum lagi yang lolos-lolos,” ujarnya, Minggu (28/6/2026).

Menurut Syarif, pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kepolisian Republik Indonesia.

“Sampai dengan hari ini, itu sudah dapat menemukan sebanyak 800 kasus lebih,” kata dia.

Ia menambahkan, rata-rata setiap hari terdapat dua hingga tiga kasus penyelundupan narkotika yang berhasil diungkap aparat.

“Ini luar biasa karena mungkin saat kita bicara di sini, ada lagi penindakan yang kita lakukan di berbagai daerah di Indonesia,” ucapnya.

Syarif menjelaskan, seluruh penindakan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 6,8 juta masyarakat Indonesia dari potensi penyalahgunaan narkotika apabila barang-barang tersebut berhasil beredar di pasaran.

“Jadi ganja sampai dengan hari ini kita sudah bisa mencegah ganja lokal itu sudah 2,1 ton. Kemudian untuk barang-barang yang dari luar, tetap yang terbanyak adalah sabu sudah 1,05 ton gitu,” ujarnya.

error: