NASIONAL – Pemerintah mulai menggulirkan program pemberian Sertifikat Hak Milik (SHM) gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai upaya memperluas kepemilikan rumah yang memiliki kepastian hukum. Program ini menyasar warga yang memenuhi kriteria tertentu dan akan dijalankan melalui kolaborasi lintas kementerian.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat memiliki dokumen legal atas rumah yang ditempati sekaligus memperkuat akses terhadap berbagai program pemerintah di sektor perumahan dan pembiayaan usaha.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan program sertifikasi gratis merupakan hasil kerja sama antara Kementerian PKP dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menurutnya, program tersebut menjadi bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil agar memiliki hunian yang sah secara hukum.
“Itu sertifikasi gratis digabungkan nanti dengan program BSPS, yaitu Bedah Rumah. Bagaimana yang Bedah Rumah itu juga nanti bisa diberikan sertifikasi secara gratis. Tentu akan dipilah-pilah oleh Pak Nusron (Menteri ATR/BPN),” ujar Maruarar.
Maruarar yang akrab disapa Ara menambahkan, pemerintah tidak hanya mengintegrasikan program tersebut dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), tetapi juga tengah menyiapkan keterkaitan dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan agar manfaat yang diterima masyarakat semakin luas.
Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menjelaskan terdapat tiga kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program SHM gratis tersebut.
Kelompok pertama adalah masyarakat penerima bantuan perumahan dari pemerintah, termasuk penerima program BSPS atau bedah rumah. Berdasarkan data pemerintah selama periode 2015 hingga 2024, sekitar 1,4 juta rumah menerima manfaat BSPS. Namun setelah dilakukan verifikasi, sebanyak 1,1 juta rumah diketahui belum memiliki sertifikat.
Selain penerima BSPS dari Kementerian PKP, pemerintah juga berencana memasukkan penerima program bedah rumah dari Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan. Saat ini proses pendataan masih dilakukan.











