<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratHeadlineLokal

Puluhan PIP Gasak Perairan Teluk Inggris Mentok, Hasil Tambang Dijual Bebas

×

Puluhan PIP Gasak Perairan Teluk Inggris Mentok, Hasil Tambang Dijual Bebas

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Sekitar puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) jenis selam dikabarkan beroperasi di perairan Pantai Teluk Inggris, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Dari informasi yang dihimpun awak media, beroperasinya PIP tersebut berlangsung sejak akhir Mei 2025.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebelumnya, aparat penegak hukum sudah melakukan razia pada tanggal 31 Mei 2025 kemarin. Namun, penertiban itu tidak membuat penambang berhenti kerja dan meninggalkan lokasi. Justru keesokan harinya kembali beroperasi seperti sedia kala.

Kabarnya, penambangan ilegal itu tidak diinisiasi oleh masyarakat sekitar. Tetapi diduga diinisiasi langsung oleh penambang lantaran kawasan perairan Tembelok dan Keranggan telah disetop total.

“Sudah lama itu kerjanya dari akhir bulan lalu. Setahu saya yang kerja di situ sudah hampir 50 unit ponton,” kata salah seorang warga, Deri, pada Kamis (12/6/2025) malam.

“Mungkin yang kerja di situ pindahan di Tembelok sama Keranggan kemarin. Karena lokasi itu sudah ditutup dan sekarang belum buka, mereka geser ke Teluk Inggris. Mungkin sambil nunggu Tembelok buka lagi, mungkin ya,” ucapnya.

Deri menambahkan, aktivitas di kawasan itu sejauh ini memang tidak ada sistem kepanitian dan bendera. Hanya saja, masyarakat setempat saat ini ada mengambil persentase produksi timah dari hasil penambangan.

“Saya tidak tahu berapa persen ya, tapi katanya di atas 20 persen. Mungkin karena penambang sudah bekerja selama sekitar seminggu terlebih dulu sebelumnya tanpa kontribusi. Makanya ditarik fee di situ oleh warga,” ujarnya.

Sementara itu, masyarakat lainnya, Edi membenarkan sistem persentase yang diterapkan masyarakat. Di mana, hasil persentase itu disalurkan untuk warga setempat.

“Sepengetahuan saya pasir timah hasil penambangan dijual oleh penambang dan juga oleh masyarakat. Tapi sistem penjualan mereka tidak melibatkan ke satu bos timah atau dimonopoli satu orang, dia dijual bebas dan harganya 70.000 per kilo,” tuturnya.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: