BANGKA BARAT – Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, deklarasi Open Defecation Free (ODF) bertempat di Kantor Desa Terentang, pada Rabu (27/8/2025) pagi.
Deklarasi ODF adalah sebagai wujud bahwa masyarakat desa tersebut sudah tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS) lagi dan turut membantu dalam mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
Bupati Bangka Barat, Markus menyampaikan deklarasi ini menandai komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan meningkatkan kualitas hidup bagi seluruh masyarakat Desa Terentang.
“Saya terus berharap setelah pendeklarasian ini masyarakat semakin memahami akan pentingnya hidup sehat terutama merubah kebiasaan hidup lama kepada pola hidup bersih dan sehat,” ujarnya.
Diketahui terdapat 5 pilar dalam program STBM ini, yakni berhenti buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
“Perlu diingat bahwa keberhasilan pelaksanaan kecamatan dan desa odf, merupakan kunci keberhasilan kita untuk mengurangi penyakit berbasis lingkungan,” ucapnya.
“Upaya ini dapat berhasil bila semua komponen baik pemerintah, swasta & masyarakat bersatu dalam menggerakkan masyarakat agar sadar untuk merubah perilaku dalam mendukung program stbm di Kabupaten Bangka Barat,” sambungnya.
Setelah dideklarasikan sebagai desa ODF, Markus berharap kedepannya Desa Terentang dapat meningkatkan statusnya sebagai menjadi desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).