Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berharap RDTR dan KLHS Parittiga dapat menjadi pedoman pembangunan yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat.
“Partisipasi masyarakat adalah kunci. Kami ingin keputusan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan bersama, bukan hanya kelompok tertentu,” tambah Yus.
Dengan adanya RDTR dan KLHS ini, Parittiga diharapkan dapat tumbuh sebagai kawasan baru yang tertata, inklusif, serta siap menghadapi tantangan pembangunan dan peluang strategis di masa depan.