BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat terus memburu dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan terhadap Jamal Abdul Naser (65), warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengungkap identitas kedua pelaku tersebut, masing-masing bernama Tri Martin dan Sandra. Keduanya diduga terlibat langsung dalam aksi pembunuhan yang menewaskan korban beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap satu orang tersangka bernama Lidya (32) di Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (15/10/2025) siang. Lidya diketahui merupakan mantan istri dari tersangka Tri Martin.
“Pertama, Tri Martin, lalu Sandra. Saya sebutkan nama mereka supaya jelas, karena keduanya sedang dalam pencarian polisi,” ujar AKBP Pradana, Jumat (17/10/2025).
Menurut hasil penyelidikan, kedua DPO tersebut diduga bersembunyi di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan. Kapolres pun mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri secara baik-baik.
“Kami akan berupaya keras menangkap kedua tersangka yang masih kabur, karena kasus ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya,
BANGKA BARAT – Jajaran Polres Bangka Barat berhasil meringkus satu tersangka pembunuhan sadis di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Tersangka yang ditangkap seorang wanita bermana Lidya (32) saat berada di Kecamatan Ilir Barar, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (15/10/2025) siang.
“Satu dari tiga tersangka berhasil kita amankan dua hari lalu, saat berada di Palembang, Sumatera Selatan,” ucapnya, Jumat (17/10/2025).
Wanita muda tersebut merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap korban bernama Jamal Abdul Naser (65) warga Kecamatan Mentok, Babar pada bulan Juni 2024 lalu.
Pembunuhan tersebut terbilang sadis, lantaran jenazah korban dibungkus kasur, dibawa dari pulau Bangka dan dibuang tak jauh dari Pelabuhan Tanjung Api-api.