BALEHO HUT KOTA MENTOK 2025
Bangka BaratLokal

Bayang Tambang Ilegal di Perairan Mentok: Ketertiban Sosial Warga Pesisir Terancam

14
×

Bayang Tambang Ilegal di Perairan Mentok: Ketertiban Sosial Warga Pesisir Terancam

Sebarkan artikel ini
Aktivitas PIP di Perairan Keranggan, Kecamatan Mentok kembali beroperasi, Rabu (4/12/2024). Foto: Rizki Ramadhani.
Aktivitas PIP di Perairan Keranggan, Kecamatan Mentok kembali beroperasi, Rabu (4/12/2024). Foto: Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT– Meningkatnya keresahan masyarakat pesisir di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, diduga kuat berkaitan dengan masih maraknya aktivitas tambang ilegal di perairan sekitar Mentok.

Fenomena ini tidak hanya berdampak pada lingkungan laut, tetapi juga memunculkan persoalan sosial baru di daratan.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sejumlah nelayan dan warga lokal mengaku terganggu dengan kehadiran sebagian pendatang yang datang tanpa identitas jelas dan bertingkah di luar batas kewajaran.

Mereka menilai, sebagian pendatang tersebut kerap melakukan tindakan meresahkan seperti dugaan penyalahgunaan narkoba, hingga perilaku tidak pantas seperti buang air besar sembarangan di kawasan pantai.

“Kami tidak mempermasalahkan pendatang yang datang untuk bekerja dengan baik. Tapi akhir-akhir ini banyak yang justru bikin onar. Ada yang pakai obat-obatan terlarang, bahkan buang air sembarangan di pantai,” ungkap BK, salah seorang nelayan, saat ditemui Minggu (26/10/2025).

Warga lainnya, Ari, meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas. Ia menilai, tanpa adanya langkah nyata, keresahan sosial ini bisa meluas dan menciptakan ketegangan antara warga lokal dan pendatang.

“Pendatang tentu kami sambut kalau mereka membawa manfaat. Tapi kalau justru menimbulkan gangguan dan merusak ketertiban, aparat harus bertindak. Ini demi keamanan bersama,” ujarnya.

Dugaan keterkaitan antara aktivitas tambang ilegal dan meningkatnya jumlah pendatang tanpa tempat tinggal tetap semakin menguat. Para pendatang ini disebut-sebut bekerja di sektor tambang laut yang beroperasi tanpa izin resmi, lalu bermukim sementara di tepi pantai dengan fasilitas seadanya.

Kondisi ini menimbulkan masalah berlapis: mulai dari kebersihan lingkungan yang menurun, potensi konflik sosial, hingga ancaman terhadap nilai-nilai budaya masyarakat pesisir yang dikenal tertib dan religius.

Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya fokus pada penertiban tambang di laut, tetapi juga melakukan pendekatan sosial dan penataan terhadap pendatang agar tercipta ketertiban bersama.

error: