Bangka BaratLokal

Polsek Jebus Berhasil Perdamaikan Dua Pihak dalam Insiden Kecelakaan Sekarbiru

16
×

Polsek Jebus Berhasil Perdamaikan Dua Pihak dalam Insiden Kecelakaan Sekarbiru

Sebarkan artikel ini
Bripka Riris Manurung bersama warga. Foto: Ist.
Bripka Riris Manurung bersama warga. Foto: Ist.

BANGKA BARAT – Polsek Jebus di bawah kepemimpinan Kompol Fatah Meilana kembali mengeksekusi penyelesaian perkara melalui jalur problem solving. Kali ini yang dimediasi adalah insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Sekarbiru, Kecamatan Parittiga.

Pertemuan penyelesaian digelar di Kantor Desa Sekarbiru, Kamis (6/11/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Proses mediasi juga disaksikan Bhabinkamtibmas Bripka Iwanda Riris Manurung, Kades Munarfarzah, Kadus Perumnas Ayat, serta pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Dalam forum problem solving tadi, ada beberapa poin yang disetujui bersama serta dituangkan secara tertulis dalam lembar kesepakatan. Intinya kedua pihak sudah sepakat berdamai dan saling memaafkan,” ujar Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana.

Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, Fatah menjelaskan bahwa salah satu kesepakatan yakni pihak kedua setuju menanggung biaya pengobatan pihak pertama sebesar Rp 6.500.000, dan masing-masing sepakat memperbaiki kerusakan kendaraan secara mandiri.

“Masing-masing pihak juga bersepakat tidak akan meneruskan perkara ini ke ranah hukum. Kesepakatan diteken oleh perwakilan kedua pihak dan turut diketahui Bhabinkamtibmas, Kepala Desa hingga Kadus,” tegasnya.

Fatah berharap langkah-langkah seperti ini bisa meminimalisir konflik di masyarakat. Dengan penyelesaian cepat di tingkat bawah, situasi kamtibmas dapat terus terjaga dan wilayah tetap kondusif.

error: