Bangka BaratKriminal

Mabuk dan Ajakan Hubungan Intim Ditolak, Suami di Babar Aniaya Istri

43
×

Mabuk dan Ajakan Hubungan Intim Ditolak, Suami di Babar Aniaya Istri

Sebarkan artikel ini
Pelaku R diamankan Polsek Simpang Teritip. Foto: Humas.
Pelaku R diamankan Polsek Simpang Teritip. Foto: Humas.

BANGKA BARAT – Seorang pria berinisial R ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Teritip setelah diduga menganiaya istrinya sendiri, Mie Lie, dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi pada Jumat malam, 21 November 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso membenarkan penangkapan tersebut.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku pulang dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi minuman keras, lalu meminta istrinya untuk melayani dirinya. Permintaan tersebut ditolak oleh korban, sehingga membuat pelaku tersulut emosi.

Dalam kondisi tak terkendali, pelaku memukul korban pada bagian rusuk kanan, menampar wajah korban dua kali, serta menarik rambut hingga menyebabkan rasa sakit dan nyeri di bagian tubuh korban. Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan tindakan pelaku ke Polsek Simpang Teritip.

Berdasarkan Laporan Polisi, petugas langsung melakukan penyelidikan. Pada Sabtu malam, 22 November 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Simpang Teritip mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Desa Pelangas. Petugas segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Simpang Teritip bersama barang bukti berupa satu buah buku nikah untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga tindakan kekerasan dipicu oleh persoalan ekonomi keluarga yang diperparah oleh pengaruh alkohol.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Polres Bangka Barat berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui kejadian serupa,” tegas Iptu Yos Sudarso.

error: