Bangka Barat

SK 1.848 Calon PPPK Paruh Waktu di Bangka Barat Segera Diserahkan

7
×

SK 1.848 Calon PPPK Paruh Waktu di Bangka Barat Segera Diserahkan

Sebarkan artikel ini
SK PPPK paruh waktu Babar segera diserahkan. Foto: Rizki R
SK PPPK paruh waktu Babar segera diserahkan. Foto: Rizki R

BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025 kepada ribuan pegawai yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan.

Hal tersebut tertuang dalam Nota Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Barat yang ditujukan kepada Bupati Bangka Barat, tertanggal 10 Desember 2025.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam nota dinas tersebut disebutkan, Persetujuan Teknis (Pertek) Nomor Induk PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah ditetapkan oleh Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang dengan total sebanyak 1.848 orang.

Ribuan PPPK tersebut terdiri dari tiga formasi, yakni tenaga guru sebanyak 159 orang, tenaga kesehatan 24 orang, dan tenaga teknis sebanyak 1.763 orang.

Sehubungan dengan hal itu, BKPSDMD mengusulkan agar penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dapat dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025 mendatang. 

Penyerahan SK ini menjadi tahapan penting dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bangka Barat, sekaligus menandai kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di berbagai sektor pelayanan publik.

BKPSDMD berharap seluruh rangkaian kegiatan penyerahan SK dapat berjalan lancar dan tertib, sehingga para PPPK yang menerima SK dapat segera melaksanakan tugas sesuai formasi masing-masing.

error: