Bangka Barat

Polres Babar Buka Layanan Pengaduan Terpadu, Berikut Nomor Satuan Pelayanan

15
×

Polres Babar Buka Layanan Pengaduan Terpadu, Berikut Nomor Satuan Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Babar. Foto: Aldounpas.
Kapolres Babar. Foto: Aldounpas.

BANGKA BARAT – Mengusung semangat “Ikhlas Melayani, Tulus Mengayomi”, Polres Bangka Barat resmi menghadirkan layanan pengaduan terpadu berbasis WhatsApp sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat respon terhadap laporan masyarakat.Jumat 19 Desember 2025

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan responsif bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Bangka Barat.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Penyediaan nomor WhatsApp khusus di setiap satuan fungsi dan Polsek jajaran bertujuan agar masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung dan real-time, tanpa dibatasi jarak dan waktu,” ujar Kapolres.

Layanan pengaduan ini mencakup berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari laporan tindak pidana kriminalitas, gangguan Kamtibmas, laporan bencana alam, hingga informasi dan konsultasi terkait layanan kepolisian.

Untuk memaksimalkan pelayanan, Polres Bangka Barat telah menetapkan nomor WhatsApp sesuai fungsi dan wilayah, sehingga setiap laporan dapat ditangani secara cepat dan tepat sasaran.

Kapolres menambahkan, selain layanan WhatsApp, masyarakat tetap dapat menghubungi Layanan Polri 110 sebagai saluran panggilan darurat yang aktif selama 24 jam.

“Melalui layanan ini, kami berharap sinergi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Berikut kontak WhatsApp Layanan

  1. SPKT Polres Bangka Barat
  2. Sat Lantas Polres Bangka Barat
  3. Polair
  4. Polsek Mentok
  5. Polsek Simpang Teritip
  6. Polsek Jebus
  7. Polsubsektor Parit Tiga
  8. Polsek Kelapa
  9. Polsek Tempilang
error: