IMG-20251223-WA0179
Bangka Belitung

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 50 Ton Pasir Timah  

89
×

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 50 Ton Pasir Timah  

Sebarkan artikel ini

BANGKA BELITUNG – TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan maritim dan melindungi sumber daya alam nasional.

Prajurit TNI AL yang tergabung dalam Satgas Halilintar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah di kawasan Pantai Tanjung Berikat, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Jumat (26/12/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penimbunan pasir timah yang akan dikirim secara ilegal ke luar negeri.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim khusus Satgas Halilintar melaksanakan operasi gabungan dengan mengerahkan dua unit Rigid Buoyancy Boat (RBB), satu unit truk, dan satu unit kendaraan minibus.

Operasi dimulai pada Jumat malam dengan pergerakan dua tim dari Dermaga Pelabuhan Pangkal Balam menuju wilayah Tanjung Berikat. Pada Sabtu dini hari, tim tiba di Dermaga Teluk Beriga dan melanjutkan penyisiran menuju area pantai yang diduga menjadi lokasi penimbunan.

Saat melakukan penyisiran pada Sabtu pagi, petugas mendapati tiga orang mencurigakan yang sedang menutupi sejumlah barang menggunakan terpal hijau.

Ketiganya melarikan diri saat dipanggil oleh petugas. Meski telah diberikan dua kali tembakan peringatan ke udara, kondisi hujan lebat dan jarak pandang terbatas membuat para terduga pelaku berhasil meloloskan diri.

Dari lokasi kejadian, TNI AL mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 80 kapil pasir timah, 41 jerigen, dua unit telepon genggam, satu unit power bank, 40 buah besi pengait, satu gulung tali tampar, serta sebilah parang. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Gudang Bea dan Cukai Terpadu (GBT) Cambai untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengembangan kasus mengarah ke sebuah gudang di rumah seorang kolektor timah berinisial A alias JL (40), yang beralamat di Jalan Berlian I, Kota Pangkalpinang. Dari hasil penggeledahan bersama penyidik Bea Cukai, petugas menemukan pasir timah kering seberat sekitar 47 ton yang disimpan di gudang belakang rumah tersebut.

error: