Pangkalpinang

Mahasiswi Curi Motor, Kini Dibekuk Polisi Usai Buron Berbulan-bulan

57
×

Mahasiswi Curi Motor, Kini Dibekuk Polisi Usai Buron Berbulan-bulan

Sebarkan artikel ini
NP (20) saat diamankan Tim Buser Naga Pangkalpinang. Foto: Istimewa
NP (20) saat diamankan Tim Buser Naga Pangkalpinang. Foto: Istimewa

PANGKALPINANG – Aksi pencurian sepeda motor yang sempat menggegerkan warga Bangka Tengah akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang perempuan berinisial NP (20), yang diketahui berstatus sebagai mahasiswi, setelah beberapa bulan masuk dalam daftar pencarian.

Penangkapan dilakukan pada Kamis sore, 1 Januari 2026, di kawasan Jalan Kapten Munzir, Kecamatan Taman Sari. Pelaku diamankan tanpa perlawanan setelah polisi memastikan keberadaannya melalui serangkaian penyelidikan intensif.

Kasus pencurian ini sendiri terjadi pada Senin, 17 Juni 2024, bertepatan dengan perayaan Idul Adha. Saat itu, korban bernama Ahmad (31) memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di Jalan Taib, Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, sekitar pukul 07.30 WIB untuk melaksanakan Sholat Idul Adha.

Namun, usai menunaikan ibadah, korban mendapati sepeda motornya telah raib dari lokasi parkir. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp10 juta dan kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci motor masih tergantung di kendaraan. Saat itu, pelaku sedang berjalan kaki di sekitar lokasi setelah menggunakan jasa ojek online untuk mengunjungi saudaranya, namun rumah yang dituju dalam keadaan kosong.

Dengan alasan kesulitan ekonomi, pelaku nekat membawa kabur sepeda motor tersebut. Motor hasil curian kemudian dijual melalui forum jual beli di media sosial kepada seseorang berinisial UJ dengan harga Rp2,5 juta.

Uang hasil penjualan tersebut sebagian diberikan kepada neneknya, sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi BN 2309 TC telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang. Kepolisian masih melengkapi berkas penyidikan serta melakukan koordinasi untuk proses gelar perkara sebagai tahapan lanjutan penegakan hukum.

error: