Bangka Barat

1 Pelaku Pencurian Kantor Karantina Hewan Mentok Menyerahkan Diri ke Polisi

116
×

1 Pelaku Pencurian Kantor Karantina Hewan Mentok Menyerahkan Diri ke Polisi

Sebarkan artikel ini
1 tersangka pencurian kantor Karantina Menyerahkan diri. Foto: Istimewa.
1 tersangka pencurian kantor Karantina Menyerahkan diri. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Kasus pencurian yang terjadi di Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Satuan Pelayanan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kembali menemui titik terang. Seorang pelaku terakhir yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah mengetahui dua rekannya lebih dulu diamankan.

Momen penyerahan diri berlangsung penuh haru. Pelaku datang ke Mapolsek Mentok pada Selasa siang (20/1/2026) dengan didampingi ibunya serta perangkat desa setempat. Keputusan tersebut diambil setelah adanya koordinasi antara keluarga pelaku dan aparat kepolisian.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku ketiga dalam kasus pencurian di Kantor BKHIT Mentok. Penyerahan diri tersebut diterima oleh jajaran Polsek Mentok yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Sarasi Samosir, sekitar pukul 12.00 WIB.

“Pelaku ketiga ini berinisial NM, berusia 25 tahun. Yang bersangkutan bekerja sebagai buruh harian lepas dan berdasarkan identitas kependudukan tercatat sebagai warga Dusun Pasir Mungai, Kecamatan Jebus,” ujar Iptu Rusdi Yunial seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Ia menjelaskan, proses penyerahan diri tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara Kanit Reskrim Polsek Mentok dengan perangkat RT dan keluarga pelaku. Suasana haru tak terhindarkan saat NM tiba di Mapolsek Mentok bersama ibunya dan aparat desa.

“Sekitar pukul 12.00 WIB, keluarga NM datang ke Polsek Mentok untuk menyerahkan yang bersangkutan. NM ini merupakan rekan dari dua pelaku lainnya, yakni DI alias SK dan PA alias AI, yang sebelumnya telah kami amankan,” jelasnya.

Setelah diamankan, NM langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam pengungkapan kasus ini, Tim Opsnal Meriam Polsek Mentok bergerak cepat setelah menerima laporan pencurian. Dari hasil penyelidikan awal, polisi memastikan terdapat tiga orang pelaku yang terlibat, yakni DI alias SK (38), PA alias AI (36), dan NM (25).

error: