Bangka Barat

1 Pelaku Pencurian Kantor Karantina Hewan Mentok Menyerahkan Diri ke Polisi

123
×

1 Pelaku Pencurian Kantor Karantina Hewan Mentok Menyerahkan Diri ke Polisi

Sebarkan artikel ini
1 tersangka pencurian kantor Karantina Menyerahkan diri. Foto: Istimewa.
1 tersangka pencurian kantor Karantina Menyerahkan diri. Foto: Istimewa.

Kapolsek Mentok menambahkan, informasi terkait penjualan barang hasil curian diterima pihak kepolisian pada Senin sore (19/1/2026). Barang curian diketahui telah dijual kepada seorang pengepul barang rongsokan di wilayah Kampung Keranggan Tengah, Kecamatan Mentok.

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial PA alias AI di kawasan Kampung Mentok Asin pada malam hari. Dari hasil interogasi, PA mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan dua pelaku lainnya.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada pelaku DI alias SK yang berhasil diamankan di Desa Simpang Gong, Kecamatan Simpangteritip, beberapa jam setelah penangkapan PA. Sementara pelaku terakhir, NM, memilih untuk menyerahkan diri setelah mengetahui dua rekannya telah lebih dulu ditangkap.

Dengan tertangkapnya seluruh pelaku, kepolisian memastikan kasus pencurian di Kantor BKHIT Mentok telah terungkap sepenuhnya. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bangka Barat.

error: