BANGKA BARAT – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Bangka Barat kembali membuahkan hasil. Jajaran Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkoba jenis sabu di Kecamatan Mentok setelah mengamankan seorang pemuda yang diduga kuat menyimpan puluhan paket barang terlarang tersebut.
Terduga pelaku berinisial T (23), warga Kelapa Timur, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, diamankan aparat kepolisian saat patroli rutin. Dari tangan tersangka, petugas menemukan puluhan paket sabu yang siap edar dengan total berat hampir tujuh gram.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 13.20 WIB di pinggir jalan Dusun II, Desa Air Belo, Kecamatan Mentok. Saat itu, personel Satresnarkoba Polres Bangka Barat mencurigai gerak-gerik seorang pria yang terlihat gelisah ketika melintas di lokasi patroli.
Kecurigaan petugas terbukti saat pria tersebut berusaha melarikan diri ketika hendak diperiksa. Dalam upaya kabur, tersangka sempat membuang sebuah kotak rokok ke tepi jalan. Petugas kemudian berhasil mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 25 paket plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Seluruh paket tersebut disimpan di dalam kotak rokok dengan berat bruto mencapai 6,90 gram.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa tersangka mengakui kepemilikan barang haram itu.
“Tersangka T mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Yos Sudarso.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya pipet sedotan, kaca pirek, plastik klip kosong, microtube, tas selempang, satu unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.














