Albert menambahkan, dari hasil pengungkapan ini, pihak kepolisian memperkirakan nilai barang bukti narkotika mencapai Rp398 juta dan berpotensi menyelamatkan sekitar 3.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan dukungan semua pihak,” pungkas AKBP Pradana Aditya.
















