<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka Barat

Anggaran Pilkada KPU Babar Masuk Radar Kejaksaan, Dokumen Masih Didalami

×

Anggaran Pilkada KPU Babar Masuk Radar Kejaksaan, Dokumen Masih Didalami

Sebarkan artikel ini
Kajari Bangka Barat, Ahmad Patoni. Foto: Rizki Ramadhani.
Kajari Bangka Barat, Ahmad Patoni. Foto: Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT – Pengelolaan anggaran hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bangka Barat menjadi sorotan aparat penegak hukum. Dana bernilai puluhan miliar rupiah yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat kini tengah dalam proses pendalaman oleh Kejaksaan Negeri setempat.

Dana hibah yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tersebut diketahui mencapai Rp23.291.790.100. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari langkah klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan terkait penggunaan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Ahmad Patoni, menyampaikan bahwa pihaknya masih mempelajari dokumen-dokumen yang telah diminta dari KPU Bangka Barat. Hingga saat ini, proses yang dilakukan masih berada pada tahap awal pendalaman.

“Untuk KPU Bangka Barat masih dalam tahap pendalaman. Dokumen-dokumen sedang kami pelajari dan belum bisa disampaikan secara rinci,” ujar Ahmad Patoni saat dikonfirmasi usai kegiatan pemusnahan barang bukti, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, apabila dari hasil telaah tersebut ditemukan petunjuk yang mengarah pada dugaan tindak pidana, maka perkara akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Nanti jika sudah ada petunjuk yang mengarah pada perbuatan pidana, tentu akan kami tingkatkan. Saat ini masih fokus pada pendalaman,” tambahnya didampingi sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri Bangka Barat.

Sebagaimana diketahui, KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangka Barat sebelumnya menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Penyaluran dana tersebut dilakukan secara bertahap sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

KPU Bangka Barat tercatat menerima pencairan tahap awal sebesar Rp9.300.716.000 atau sekitar 40 persen dari total nilai hibah Rp23.291.790.100 pada tahun 2023. Sementara sisa anggaran sebesar Rp13.951.074.100 dijadwalkan disalurkan pada tahun 2024.

Hal serupa juga berlaku bagi Bawaslu Bangka Barat yang menerima dana tahap awal sebesar Rp2.620.515.200 dari total nilai hibah Rp6.551.288.000, dengan sisa anggaran Rp3.930.772.800 disalurkan pada tahun berikutnya.

error: