PANGKALPINANG – Aparat kepolisian tengah mendalami insiden longsor tambang timah yang menelan tujuh korban jiwa di kawasan eks tambang Pondi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka beberapa hari lalu.
Peristiwa tragis tersebut diduga terjadi saat aktivitas penambangan pasir timah berlangsung di lokasi yang rawan longsor.
Hingga kini, fokus utama petugas masih pada proses evakuasi serta pengumpulan data awal di lapangan. Tim gabungan dari kepolisian, TNI, dan unsur terkait terus bekerja memastikan seluruh korban berhasil ditemukan sekaligus mengamankan area tambang.
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menjelaskan bahwa proses pencarian korban dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan faktor keselamatan tim di lapangan.
“Dari total tujuh korban, enam orang telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Sementara satu korban lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan,” ujar Agus.
Selain evakuasi, penyidik kepolisian mulai melakukan langkah awal penyelidikan guna mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan tambang tersebut. Sejumlah saksi yang mengetahui aktivitas penambangan di lokasi kejadian akan dimintai keterangan.
“Kami akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk meminta keterangan saksi-saksi untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam kejadian ini,” tegasnya.
Insiden longsor itu terjadi di kawasan eks tambang Pondi yang diketahui berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Namun, di area tersebut diduga berlangsung aktivitas penambangan timah ilegal dalam skala cukup besar.
Kondisi ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat lokasi tambang disebut memiliki pengawasan keamanan. Kepolisian menegaskan tidak akan menutup kemungkinan adanya penindakan hukum jika ditemukan unsur pidana dalam kasus kecelakaan tambang yang merenggut tujuh nyawa tersebut.















