BANGKA – Ancaman radikalisasi di ruang digital menjadi perhatian serius aparat keamanan. Untuk memperkuat benteng pencegahan sejak dini, Densus 88 Antiteror Polri menggelar kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada ratusan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Bangka.
Kegiatan bertajuk “Radikalisasi Digital pada Anak: Ancaman Tersembunyi di Media Sosial dan Peran Guru dalam Pencegahannya” ini berlangsung pada Rabu (4/2/2026) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Centre Sungailiat. Sebanyak 268 guru PAI dari jenjang SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/MA turut ambil bagian.
Program tersebut merupakan kolaborasi lintas sektor antara Densus 88 AT Polri dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka, serta Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Centre Sungailiat.
Sejumlah tokoh dan pejabat daerah hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ketua Yayasan Bahrul Ulum Sungailiat, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bangka, Kepala Dindikpora Kabupaten Bangka, serta jajaran teknis dari instansi terkait.
Acara diawali dengan rangkaian pembukaan, pengibaran semangat kebangsaan melalui lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bangka. Materi inti kemudian disampaikan oleh Kasatgaswil Kepulauan Bangka Belitung Densus 88 AT Polri, AKBP Maslikan.
Dalam pemaparannya, AKBP Maslikan menjelaskan secara mendalam tentang konsep Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme berbasis Kekerasan (IRET) serta dampaknya terhadap perkembangan psikologis dan sosial anak. Ia menekankan bahwa upaya pencegahan harus menjadi fokus utama dibandingkan penindakan.
“Penggunaan gawai oleh anak harus dibatasi dan didampingi. Tanpa pengawasan, ruang digital bisa menjadi celah masuk paham ekstrem dan konten kekerasan,” tegasnya.
Ia juga memaparkan tahapan proses radikalisasi pada anak, termasuk pola perekrutan melalui media sosial dan platform digital. Guru disebut memiliki peran strategis dalam melakukan deteksi dini, mulai dari perubahan sikap, munculnya perilaku intoleran, perundungan, hingga ketertarikan terhadap konten ekstrem.














