BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bakuda Bangka Belitung
Bangka Barat

Respon Penyetaraan Gaji GTK PPPK Paruh Waktu, Markus: Bersyukur atau Mundur

×

Respon Penyetaraan Gaji GTK PPPK Paruh Waktu, Markus: Bersyukur atau Mundur

Sebarkan artikel ini
Bupati Bangka Barat, Markus. Foto: Rizki Ramadhani.
Bupati Bangka Barat, Markus. Foto: Rizki Ramadhani.

Sejumlah tenaga pendidik mendatangi gedung DPRD setempat untuk menyampaikan aspirasi terkait keterlambatan pembayaran gaji sekaligus ketimpangan besaran penghasilan yang mereka terima dibanding PPPK paruh waktu di organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah daerah.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut menjadi sorotan karena menyangkut hak dasar tenaga pendidik yang belum terpenuhi selama dua bulan terakhir. Selain menuntut pencairan gaji Januari dan Februari, para guru dan tenaga kependidikan juga meminta adanya kebijakan penyetaraan penghasilan agar tidak terjadi perbedaan signifikan antarpegawai dengan latar pendidikan yang sama.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kehadiran mereka diterima Komisi I DPRD Bangka Barat melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Mahligai Betason II, Rabu (18/2/2026).

Pengelola Perpustakaan SMPN 1 Parittiga, Mudjiati, mengungkapkan hingga saat ini gaji bulan Januari dan Februari belum dibayarkan.

“Dari bulan Januari-Februari (gaji belum dibayar). Kami di sini sebenarnya poin utamanya itu menuntut gaji kami disetarakan dengan PPPK paruh waktu Pemda. Karena mereka dengan ijazah yang sama, tapi gajinya nggak sama,” kata Mudjiati kepada wartawan.

Menurutnya, perbedaan nominal gaji antara tenaga kependidikan dengan PPPK paruh waktu yang bertugas di instansi pemerintah daerah tergolong besar. Ia menilai alasan keterbatasan anggaran tidak seharusnya menjadi dasar pembeda penghasilan.

“Kalau tidak mencukupi yang saya herankan juga kenapa masih dibedakan. Kalau tidak mencukupi kan harusnya disamaratakan ya, biar secukupnya itu kan. Tujuannya harusnya kan seperti itu,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Deddi Wijaya, membenarkan adanya aduan dari puluhan GTK PPPK paruh waktu terkait kesenjangan gaji tersebut. Ia menyebut para tenaga kependidikan merasa tidak mendapatkan perlakuan yang adil meski menerima Surat Keputusan (SK) dari kepala daerah yang sama.

“Tetapi secara penghasilan mereka dibedakan dengan PPPK PW yang ada di dinas-dinas Pemkab Bangka Barat. Jadi mereka minta kepada DPRD untuk bantu menyelesaikan persoalan ini,” ujar Deddi Wijaya usai RDP.

error: