BANGKA BARAT – Bupati Bangka Barat, Markus, menyampaikan tuntutan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) PPPK paruh waktu terkait penyetaraan gaji merupakan hak yang sah sebagai bentuk aspirasi. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan tetap harus disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.
Hal ini disampaikan Markus usai melantik 22 pejabat baru Pemkab Bangka Barat di Gedung Graha Aparatur, Rabu (18/2/2026) kemarin.
“Kalau misalnya mereka memperjuangkan itu sah-sah saja itu namanya aspirasi. Tapi kami kan juga harus mengukur kekuatan kita. Kalau keuangan kita gak mumpuni bagaimana? Semuanya kan kembali ke kemampuan keuangan kita,” ucap Markus.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi puluhan GTK PPPK paruh waktu yang mendatangi DPRD Bangka Barat untuk mengadukan gaji Januari dan Februari yang belum dibayarkan serta menuntut kesetaraan penghasilan dengan PPPK paruh waktu di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bangka Barat.
Markus juga menilai bahwa penghasilan PPPK di Bangka Barat saat ini masih tergolong tinggi dibandingkan sejumlah daerah lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Mereka harusnya bersyukur. Karena di Bangka Barat ini termasuk yang paling tinggi dibandingkan kabupaten kota di Bangka Belitung ini. Coba ditanya Kabupaten Bangka berapa gajinya. Bangka Tengah atau Bangka Selatan, Pangkalpinang silahkan ditanya,” ujarnya.
Sementara itu, terkait usulan agar jam kerja GTK disesuaikan apabila belum ada penyetaraan penghasilan, Markus dengan tegas menolak opsi tersebut.
“Nggak bisa dong, sudah kalau nggak mau mundur saja, gak apa-apa. Kalau gak mau diatur pemda, mundur, gak apa-apa. Pejabat manapun mau mundur silakan. Kita tidak kekurangan pegawai. Pegawai kita banyak, stoknya banyak,” ucapnya.
Polemik gaji GTK PPPK paruh waktu di Bangka Barat kini menjadi perhatian publik, terutama menyangkut keseimbangan antara aspirasi tenaga pendidik dan kondisi fiskal daerah.
Diberitakan sebelumnya, persoalan gaji guru dan tenaga kependidikan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bangka Barat kembali mencuat.
















