<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka Barat

Ironi Perlindungan Anak di Babar: Tersandung Kasus Narkoba Hingga Bocah SD Jadi Korban Kekerasan Seksual

×

Ironi Perlindungan Anak di Babar: Tersandung Kasus Narkoba Hingga Bocah SD Jadi Korban Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi, sumber internet
Foto ilustrasi, sumber internet

BANGKA BARAT – Awal tahun 2026 menjadi potret ironi bagi perlindungan anak di Kabupaten Bangka Barat. Di satu sisi, dua anak di bawah umur harus berhadapan dengan proses hukum akibat perkara narkotika. Di sisi lain, seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar justru menjadi korban kekerasan seksual di lingkungan terdekatnya sendiri.

Dua peristiwa berbeda ini menghadirkan benang merah yang sama: rapuhnya sistem perlindungan anak di tengah gencarnya kampanye pencegahan dan penegakan hukum.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasus pertama mencuat ketika publik dikejutkan dengan fakta bahwa anak di bawah umur harus menjalani proses hukum terkait penyalahgunaan narkoba.

Masyarakat menilai peristiwa ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan sinyal lemahnya pengawasan serta minimnya langkah preventif yang benar-benar menyentuh lingkungan sosial anak.

Rian, warga Mentok, menyebut kejadian tersebut sebagai alarm keras bagi seluruh pihak. Menurutnya, pendekatan formal seperti seminar dan kegiatan seremonial belum cukup efektif menekan keterlibatan anak dalam lingkaran narkotika.

“Dibutuhkan kebijakan nyata, pendampingan berkelanjutan, serta keberanian untuk mengakui bahwa ada yang keliru dalam sistem pengawasan saat ini,” ujarnya.

Di sisi penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Bangka Barat melalui Seksi Pidana Umum mencatat penanganan dua perkara pidana narkotika yang melibatkan satu pelaku dewasa dan satu pelaku anak dengan menggunakan ketentuan terbaru Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Perkara dengan pelaku anak bahkan telah memasuki tahap penuntutan dan bergerak menuju putusan, dengan alur administrasi yang lebih singkat berkat mekanisme hukum baru. Sementara perkara pelaku dewasa masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sebelum dinyatakan lengkap atau P21.

Namun di tengah proses hukum yang berjalan rapi tersebut, ironi lain muncul. Seorang anak usia Sekolah Dasar di Kecamatan Tempilang justru menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh orang yang masih memiliki hubungan keluarga.

error: