BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bakuda Bangka Belitung
Belitung

Bareskrim Polri dan Polda Babel Amankan 2 Orang dari Lokasi Pengelolaan Pasir Timah 

×

Bareskrim Polri dan Polda Babel Amankan 2 Orang dari Lokasi Pengelolaan Pasir Timah 

Sebarkan artikel ini

BELITUNG – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Polda Bangka Belitung menggerebek lokasi pengelolaan pasir timah ilegal di wilayah Kabupaten Belitung Timur dan Belitung pada Sabtu (28/2/26).

Alhasil, penggerebekan yang dipimpin Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni berhasil mengamankan 2 orang berinisial A dan M.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penggerebekan itu turut melibatkan Ditreskrimsus Polda Babel, Polres Beltim dan Polres Belitung.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, TKP pertama yang digerebek yakni di tempat pemurnian pasir timah atau pengelolaan timah (meja goyang) di Desa Mayang Kecamatan Kelapa Kampit Kabupaten Beltim.

Kemudian, TKP selanjutnya di gudang atau ruko penyimpanan pasir timah ilegal yang masih berada di Kecamatan Kelapa Kampit.

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita barang bukti diantaranya timbangan, pasir timah dan catatan pembelian pasir timah termasuk memasang garis polisi di TKP tersebut.

Selain didua lokasi itu, Tim turut bergerak ke TKP ketiga yang berada di Pantai Pulau Seliu Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung yang diketahui menjadi tempat pengiriman pasir timah ilegal itu berlangsung.

Dilokasi ketiga tersebut, petugas melakukan olah TKP serta pengambilan titik koordinat.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni mengatakan penggerebekan ini merupakan pengembangan kasus yang diungkap Bareskrim Polri bersama Beacukai di Batam Kepulauan Riau.

Dalam pengungkapan itu, kata Irhamni, petugas berhasil mengamankan 5 orang ABK, berikut dengan kapal berisikan pasir timah 16 ton yang akan menuju ke Malaysia.

“Tujuan kedatangan kami adalah pengembangan kasus tindak pidana penyelundupan dan penambangan ilegal. Lokasi ini adalah tempat pengolahan yang melakukan penyelundupan kemarin yang kami tangkap bersama rekan-rekan Beacukai Batam,”kata Irhamni dalam keterangan yang diterima.

“Oleh sebab itu kami bergerak cepat, Ditreskrimsus Polda Babel bersama Dittipidter Bareskrim Polri beserta Polres Beltim mendatangi TKP ini dan kita temukan meja goyang. Meja goyang ini digunakan untuk memurnikan biji timah. Inilah sumber mereka menyelundupkan ke Malaysia,”lanjutnya.

error: