Ia pun mengimbau seluruh perusahaan di Bangka Belitung agar mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga hubungan industrial yang harmonis serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
“Ini penting agar juga bisa meningkatkan produktivitas, semangat bagi rekan-rekan pekerja kita yang mungkin berharap satu tahun sekali itu mendapatkan THR,” ungkapnya.
Dengan dibukanya posko pengaduan THR Bangka Belitung ini, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi keterlambatan atau pelanggaran hak pekerja. Masyarakat diminta proaktif memanfaatkan fasilitas tersebut demi memastikan penyaluran THR 2026 berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
















