Berbekal informasi tersebut, tim Sat Reskrim Polres Belitung segera melakukan pengejaran hingga ke Jakarta dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melanjutkan perjalanan.
“Saat ini pelaku sudah berhasil kita amankan dan langsung dibawa ke Polres Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di lokasi tersebut, bahkan di beberapa tempat lainnya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp100 ribu hingga Rp50 ribu, perhiasan emas, serta sejumlah barang berharga lainnya.
Kasus ini kini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Belitung guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain.










