Saat ini, tersangka YN telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakapolres Albert D. H. Tampubolon, Kasatreskrim Raja Taufik Ikrar Bintani, serta Kasi Humas Yos Sudarso.
Kasus ini menjadi peringatan tegas bahwa aparat kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi. Polres Bangka Barat memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara konsisten guna menjaga hak petani serta mencegah praktik-praktik ilegal yang berpotensi merugikan negara.















