BANGKA – Aparat Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung terus melakukan pengejaran terhadap enam tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bangka. Peristiwa pelarian yang terjadi pada Rabu (8/4/2026) dini hari itu memicu upaya intensif aparat untuk segera menangkap kembali para tahanan demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Dari total delapan tahanan yang melarikan diri, dua orang telah berhasil diamankan. Sementara itu, enam lainnya masih dalam pencarian dan identitas mereka telah disebarluaskan guna mempersempit ruang gerak pelarian.
Kabar pelarian tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso.
“Jadi benar, adanya informasi terkait 8 (delapan) tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Bangka. Kejadiannya terjadi pada Rabu (8/4/26) dini hari tadi,” kata Agus di Mapolda.
Berdasarkan data kepolisian, berikut daftar enam tahanan yang masih buron:
- Rosi Aprianto (36 tahun)
- Andi Darmawan (22 tahun)
- Supriyadi (23 tahun)
- Yogi Triliando (32 tahun)
- Anugrah (23 tahun)
- Weli (35 tahun)
Agus menjelaskan, pembentukan tim khusus telah dilakukan atas perintah Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing untuk mengejar para tahanan yang melarikan diri.
“Jadi saat ini masih ada 6 tahanan yang belum tertangkap yakni Rosi Aprianto 36 tahun, Andi Darmawan 22 tahun, Supriyadi 23 tahun, Yogi Triliando 32 tahun, Anugrah 23 tahun dan Weli 35 tahun. Jadi konsentrasi kita saat ini ialah mengejar para tahanan yang melarikan diri ini,” sebutnya.
“Tentunya itu tidak terlepas dari upaya kami berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian diwilayah khusus guna mempersempit gerak para tahanan termasuk menyebarluaskan identitas mereka di lapangan,” sambungnya.
Selain fokus pada pengejaran, Polda Babel juga melakukan langkah internal untuk mengusut penyebab kaburnya para tahanan dari rutan tersebut. Pemeriksaan terhadap petugas jaga tengah dilakukan guna memastikan ada tidaknya unsur kelalaian.
“Saat ini tim pengawas internal kita juga sudah turun untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap anggota jaga tahanan dan tentunya kita pastikan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada kelalaian dalam pelaksanaan tugas,” terangnya.














