BANGKA BARAT – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di ruang tahanan terus diperkuat oleh jajaran Polres Bangka Barat. Komitmen ini ditunjukkan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang digelar guna memastikan tidak adanya celah pelanggaran, terutama terkait keberadaan barang terlarang di dalam sel.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari strategi pengawasan internal kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini. Selain itu, kegiatan ini juga menegaskan standar operasional yang mengedepankan profesionalitas dan aspek kemanusiaan dalam pengelolaan tahanan.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas, Yos Sudarso, menyusul kegiatan sidak ruang tahanan yang dilaksanakan pada Kamis (9/4/2026) sore.
Kegiatan sidak tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres, Albert D. H. Tampubolon bersama jajaran pejabat utama dan fungsi pengawasan internal. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik bangunan hingga penggeledahan barang milik para tahanan.
“Kapolres Bangka Barat menegaskan tidak ada toleransi terhadap barang terlarang di dalam sel tahanan. Ini merupakan langkah tegas untuk memastikan keamanan tetap terjaga dan mencegah potensi gangguan,” ujarnya, Kamis (9/5/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek berbagai fasilitas seperti jeruji besi, ventilasi, hingga sistem CCTV yang dipastikan dalam kondisi baik dan berfungsi normal. Namun demikian, petugas juga menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam sel.
Barang-barang yang diamankan antara lain tali celana, sikat gigi utuh, obat-obatan, alat cukur, gel rambut, hingga sarung. Seluruh temuan tersebut langsung disita sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan ruang tahanan.
“Selain fokus pada aspek keamanan, hasil sidak juga menunjukkan kondisi para tahanan dalam keadaan baik. Tercatat sebanyak 21 orang tahanan, terdiri dari 17 laki-laki dan 4 perempuan, dilaporkan dalam kondisi sehat,” katanya.












