“Perusahaan pertambangan, perkebunan, kehutanan roda lebih dari enam dilarang menggunakan jenis BBM subsidi,” ucapnya.
Di tengah kenaikan harga BBM non-subsidi, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Kepatuhan terhadap aturan dinilai penting agar distribusi subsidi dapat berjalan adil dan tepat sasaran.
“Himbauan kepada masyarakat agar sesuai dengan aturan saja, bahwa subsidi itu kan sudah diatur sesuai edarannya,” ungkapnya.
Dengan pengawasan yang semakin ketat, pemerintah berharap penggunaan BBM subsidi di Bangka Belitung dapat lebih terkendali, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan administrasi kendaraan.















