Y
BANGKA BARAT – Petugas dikabarkan kembali melakukan penindakan hukum terkait aktivitas penambangan timah ilegal di Perairan Tembelok-Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Dari informasi yang dihimpun, terdapat 8 Ponton Isap Produksi (PIP) timah yang diamankan petugas, pada Senin (27/4/2026) siang tadi.
Salah seorang warga setempat bernama Hilman mengatakan, 6 unit PIP jenis selam sedangkan sisanya PIP jenis user.
“Kami lihat tadi ditarik pakai kapal nelayan atau kapal pongpong. Ada 6 PIP selam dan 2 user ditarik Airud,” ujar Hilman.
Hilman berharap situasi ini tidak menjadi siklus berulang, setelah aktivitas di perairan tersebut ditertibkan, berhenti sejenak lalu kembali beroperasi.
“Awal bulan ini ditertibkan nah ini ditertibkan kembali. Mudah-mudahan ada tindakan tegas biar tidak seperti ini terus. Harus diusut aktor-aktor yang menggerakkan penambang,” katanya.
Sementara itu, awak media mencoba mengkonfirmasi kegiatan penertiban hari ini ke Kasat Polairud Polres Bangka Barat,. Iptu Yudi Lasmono. Namun, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.
Sebelumnya, Polres Bangka Barat bersama Polsek Mentok telah melakukan penertiban terhadap aktivitas tersebut pada Kamis (2/4/2026) lalu. Dalam operasi itu, sejumlah ponton sempat diamankan dan ditarik oleh Satpolairud Polres Bangka Barat.















