Gong Xi Fa Chai
Bangka Barat

Edarkan Sabu ke Penambang Pria di Parittiga Dibekuk Polisi

×

Edarkan Sabu ke Penambang Pria di Parittiga Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Satresnarkoba Polres Bangka Barat kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah tambang. Seorang pria berinisial ZA alias AL (40), yang diketahui bekerja sebagai pekerja tambang inkonvensional (TI), ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan empat paket sabu di sebuah kontrakan di Kecamatan Parittiga.

Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tambang Jebus dan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat. Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Yos Sudarso mengatakan, tersangka diamankan pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah kontrakan di Dusun Jebu Laut, Kecamatan Parit Tiga.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam wadah sabun warna merah,” kata Yos Sudarso.

Selain mengamankan sabu dengan berat bruto 0,98 gram, polisi juga menyita satu unit handphone Android merk Vivo Y21 warna ungu, dua plastik klip bening kosong, satu wadah sabun warna merah, serta uang tunai Rp500 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ZA mengakui barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di kawasan tambang yang berada di wilayah Jebus dan Parit Tiga. Polisi menduga lokasi tambang menjadi salah satu target peredaran narkotika karena tingginya aktivitas pekerja di area tersebut.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di kawasan tambang yang rawan menjadi sasaran peredaran barang haram,” ujarnya.

Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di kawasan tambang tersebut.

error: