Gong Xi Fa Chai
Bangka Barat

3 Orang Diamankan Polisi Gegara Curi Emas di Mentok

×

3 Orang Diamankan Polisi Gegara Curi Emas di Mentok

Sebarkan artikel ini
Polsek Mentok meringkus 3 orang gegara curi emas. Foto: Istimewa.
Polsek Mentok meringkus 3 orang gegara curi emas. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Jajaran Polsek Mentok mengungkap kasus pencurian gelang emas milik warga di Kecamatan Mentok. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga perempuan yang diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku utama hingga penadah barang hasil kejahatan.

Kasus pencurian gelang emas di Mentok ini sempat membuat korban mengalami kerugian jutaan rupiah. Berkat penyelidikan cepat aparat kepolisian, barang bukti berhasil diamankan dan para terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Mentok.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Yos Sudarso mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya gelang emas milik korban.

“Setelah menerima laporan dari korban, personel Unit Resintel Polsek Mentok langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap pelaku pencurian beserta penadah barang hasil kejahatan tersebut,” kata Iptu Yos Sudarso, Kamis (21/5/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban berinisial AA (34), warga Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Korban awalnya menyadari satu gelang emas seberat 2,67 gram yang disimpan di dalam lemari kamar telah hilang. Setelah melakukan pengecekan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mentok.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp8.303.700.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa gelang emas milik korban sempat dijual ke Toko Emas Cristal di kawasan Pasar Mentok sebelum akhirnya dikembalikan.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan TS alias Alot (35), warga Kampung Teluk Rubiah Laut, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, yang diduga sebagai pelaku utama pencurian.

Selain itu, polisi turut mengamankan AJ (32), warga Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, yang diduga membantu menjual gelang emas hasil curian tersebut. Sementara YN (41), warga Kampung Keranggan Tengah, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, juga diamankan karena diduga berperan sebagai penadah.

error: